Contoh Kata Sambutan Oleh Pembawa Acara Perpisahan Sekolah / Madrasah

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pada setiap akhir tahun pelajaran hampir dipastikan di setiap sekolah / madrasah akan diadakan kegiatan perpisahan pada kelas paling tinggi yang akan meninggalkan sekolah karena telah tamat/lulus dalam menempuh pendidikan dari sekolah/madrasah bersangkutan yakni untuk SD/MI kelas 6, SMP/MTs kelas 9, dan juga SMA/SMK/MA untuk kelas 12.

Kegiatan perpisahan sekolah / madrasah tentunya akan selalu berkesan bagi seluruh Bapak/Ibu Guru akan tetapi juga bagi seluruh adik kelas yang ditinggalkannya, orang tua/wali murid dari seluruh peserta didik yang telah lulus dan juga bagi seluruh pihak yang hadir pada kesempatan yang berkesan tersebut. Dan tentunya untuk mendapatkan suasana perpisahan yang berkesan hingga tak terlupakan, maka sususan acara demi acara dipersiapkan sedini mungkin.
Oleh karena itu, berikut saya share contoh teks / naskah susunan acara perpisahan sekolah / madrasah yang dibawakan oleh petugas khusus yakni pembawa acara perpisahan sekolah/madrasah selengkapnya sebagai berikut :

Assalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh... Salam sejahtera untuk kita semua…

Yang terhormat Kepala Sekolah / Madrasah….., Bapak/Ibu Guru, Bapak/Ibu Dewan Komite, Bapak/Ibu Orang Tua (Wali Murid) Kelas .. dan …., Bapak/Ibu Tamu Undangan, serta teman-temanku siswa-siswi ………(nama sekolah/madrasah) yang berbahagia....

Alhamdulillahirobbil’alamiin... Segala puji bagi Allah SWT. Yang telah memberikan kepada kita semua kenikmatan yang tak terhingga di antaranya kesadaran iman, kesehatan serta kesempatan yang berbahagia ini, sehingga kita dapat bersama-sama dapat berkumpul dalam acara perpisahan siswa-siswi kelas …………………..(nama sekolah/madrasah).

Selanjutnya sholawat serta salam semoga senantiasa Allah SWT curahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang mana dari beliaulah kita mendapatkan contoh maupun suri tauladan terbaik bagi kita dalam menjalani berbagai segi kehidupan sehari-hari sehingga kita semua dapat diridloi-Nya dan semoga kita semua mendapatkan safa’at dari beliau pada hari pembalasan kelak. Amiin...

Selamat datang kami ucapkan kepada seluruh hadirin, dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami haturkan atas kehadiran Bapak/Ibu hadirin sekalian yang telah meluangkan waktunya dengan rela meninggalkan aktivitas sehari-hari untuk hadir dalam acara ini.

Saya di sini sebagai pembawa acara, oleh karena itu saya akan membacakan susunan acara perpisahan siswa-siswi kelas …………….. (tingkat/kelas dan nama sekolah/madrasah) tahun Pelajaran 2014/2015, selengkapnya sebagai berikut :

1.   Pembukaan Acara Pepisahan oleh Pembawa Acara.
2.  Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an yang akan dibawakan oleh saudara/i …………… dan ..........…..
3.   Sambutan Ketua Panitia Acara Perpisahan oleh Bapak/Ibu ……………….
4.   Sambutan Kepala Sekola/Madrasah …………….
5.   Hiburan Pembukaan ; Tari persembahan tari daerah dan pembacaan puisi oleh siswa.
6.   Sambutan dari Wali Murid kelas …………. / Perwakilan Guru ; Penyerahan siswa-siswi kepada orang tua (wali murid) serta pesan dan kesan dari guru terhadap orang tua (wali murid) dan siswa-siswi.
7.   Sambutan dari Perwakilan Orang Tua (Wali Murid) Kelas ……………… ; Penerimaan siswa-siswi kembali kepada orang tua (wali murid) serta kesan dari orang tua (wali murid kepada sekolah).
8.   Hiburan; Pementasan kreativitas pelajar oleh siswa-siswi ……………….
9.   Sambutan dari Perwakilan Siswa-Siswi Kelas ………………. ; Pesan dan kesan terhadap guru / sekolah serta adhik-adhik kelasnya.
10.    Sambutan dari Perwakilan Adhik-Adhik Kelas; Perwakilan Siswa-siswi kelas ……s.d. ……
11.    Hiburan ; Pentas Seni oleh Siswa-siswi
12.    Pengumuman tentang Kelulusan Siswa.
13.    Penyerahan Kenang-kenangan ataupun hadiah.
14.    Pembacaan Do’a.
15.    Sayonara ; Saling berjabat tangan antara guru dan orang tua (wali murid), siswa-siswi kelas ……………. dengan siswa-siswi adhik kelas, siswa-siswi kelas …………… dengan majelis guru, orang tua / wali murid, dan seluruh hadirin.
16.    Penutup.

Hadirin sekalian yang kami hormati....

Memasuki acara yang pertama adalah pembukaan, marilah kita bersama-sama mengawali acara perpisahan kelas …………….. (tingkat/kelas dan nama sekolah/madrasah) tahun pelajaran 2014/2015 ini dengan bacaan Basmalah; Bismillahirohmanirrohim......

Semoga seluruh rangkaian acara pada acara perpisahan hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar karena perlindungan dan ridlo-Nya.... Amin.....
                                                            
Hadirin sekalian yang kami hormati

Memasuki acara yang kedua yaitu Pembacaan ayat suci Al-Quran yang akan dibawakan oleh Saudara/i ……………. dengan  Sari Tilawah oleh saudara/I ...................., kepada Saudara/i .................... dan Saudara/i, waktu dan tempat kami persilahkan.

Memasuki acara yang ketiga yaitu sambutan dari Ketua Panitia yang akan disampaikan oleh Bapak/Ibu ...................., kepada Bapak/Ibu ...................., waktu dan tempat kami persilahkan.

Hadirin sekalian yang berbahagia, demikian sambutan dari ketua panitia, kepada Bapak/Ibu .................... kami ucapkan terima kasih.

Hadirin sekalian yang saya hormatI,

Memasuki acara yang keempat yaitu sambutan dari Kepala Sekolah/Madrasah ………………….. yang akan disampaikan oleh Bapak/Ibu ...................., kepada Bapak/Ibu ...................., waktu dan tempat kami persilahkan.

Hadirin sekalian yang berbahagia, demikian sambutan dari Bapak/Ibu Kepala Sekolah/Madrasah…....................., kepada Bapak/Ibu .................... kami ucapkan terima kasih.

Dan seterusnya....................

Hadirin sekalian yang berbahagia, demikian acara demi acara telah kita lalui bersama-sama dengan baik dan lancar. Sebelum kita akhiri acara ini sebagai ucapan syukur atas sukses terselenggaranya acara ini marilah kita bersama-sama mengucapkan Hamdalah, Alhamdulillahirobbil’alamin.......

Akhirnya saya sebagai pembawa acara mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan tutur kata jika ada kesalahan sikap maupun kata-kata yang kurang berkenan di hati hadirin sekalian. Terima kasih atas segala perhatian dan semoga dari acara ini kita semua mendapatkan hal-hal yang positif dari Allah SWT.... Amin....... 

Akhiru kalam wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Demikian contoh kata sambutan perpisahan sekolah yang dibawakan oleh pembawa acara yang biasanya ditugaskan kepada satu atau dua siswa/i adhik kelas. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait:

Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB Tahun Pelajaran 2015/2016 Provinsi Jambi

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru  PAUD Jalur Formal dan Jalur Non Formal, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK dan atau Sekolah Bentuk Lainnya  yang Sederajat Di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Pembelajaran 2015/2016 bahwasannya Penerimaan Peserta didik baru tahun pelajaran 2015/2016 dapat dimulai tanggal 29 Juni s.d 4 Juli 2015.

Kemudian, untuk jadwal kegiatan permulaan masuk sekolah tanggal 27 Juli 2015 yang diawali dengan mengisi kegiatan masa orientasi peserta didik untuk pengenalan sekolah, dan berlangsung tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Juli 2015 di sekolah/satuan pendidikan.


Dalam upaya peningkatan akses pelayanan pendidikan, jumlah peserta didik baru yang dapat diterima diatur sebagai berikut:

a.   jumlah peserta didik pada TK/RA/BA dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 25 (dua puluh lima) orang;
b.   jumlah peserta didik pada TKLB dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 5 (lima) orang;
c.   jumlah peserta didik pada SD/MI dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 32 (tiga puluh dua)
d.   jumlah peserta didik pada SDLB dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 5 (lima) orang;
e.   jumlah peserta didik pada SMP/MTs dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 36 (tiga puluh enam) orang;
f.    jumlah peserta didik pada SMPLB dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 5 (lima) orang;
g.   jumlah peserta didik pada SMA/MA dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 40 (empat puluh) orang;
h.   jumlah peserta didik pada SMALB dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 5 (lima) orang; dan
i.    jumlah peserta didik pada SMK/MAK dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 40 (empat puluh) orang untuk bidang studi  keahlian/ program  studi keahlian/kompetensi keahlian, pekerjaan sosial, serta bisnis dan manajemen, dan paling banyak 30 (tiga puluh) orang untuk bidang studi keahlian lainnya.

Download/unduh selengkapnya Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2015/2016 Provinsi Jambi ini, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait:

Jadwal Pengumuman Kelulusan Hasil Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan POS US/M Tahun Pelajaran 2014/2015 telah diatur mengenai kriteria kelulusan Peserta didik yang dinyatakan lulus US/M tahun pelajaran 2014/2015, yakni apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai US/M. Yang mana kriteria kelulusan US/M ditetapkan melalui rapat pendidik sebelum pelaksanan US/M yang mencakup: nilai minimal setiap mata pelajaran US/M dan nilai rata-rata minimal mata pelajaran US/M.

Sedangkan penentuan mengenai kelulusan dari satuan pendidikan (sekolah/madrasah) dinyatakan lulus dari satuan pendidikan melalui rapat pendidik setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal, dan lulus US/M.


Dengan ketentuan kriteria peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran ditentukan oleh pendidik dengan mempertimbangkan kehadiran peserta didik pada program pembelajaran dari semester 1 kelas I sampai semester 2 kelas VI serta dengan kriteria peserta didik memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal ditentukan oleh pendidik melalui rapat pendidik tingkat satuan pendidikan (sekolah/madrasah).

Untuk jadwal pengumuman kelulusan US/M (Ujian Sekolah/Madrasah) tahun pelajaran 2014/2015 berdasarkan POS US/M Tahun 2015 akan diumumkan serentak pada hari Senin, 26 Juni 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Artikel Terkait:

Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015

Sahabat edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan program Guru Garis Depan (GGD) adalah langkah nyata pemerintah untuk menyediakan guru-guru terbaik di daerah yang paling membutuhkan di Indonesia, khususnya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

GGD merupakan komitmen Pemerintah berupa penempatan guru jangka panjang, yang berbeda dengan penempatan guru secara temporer, seperti inisiatif semacam SM3T (Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal)  atau program-program pengiriman guru oleh lembaga non-pemerintah yang mengirimkan guru untuk jangka pendek.

“"Negara harus hadir bukan jangka pendek, tapi seterusnya, hadir jangka panjang untuk membangun Indonesia termasuk daerah terdepan. Ini sejalan dengan Nawacita ke-3 membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,”" kata Menteri Anies dalam siaran persnya yang diterima JPNN.

GGD juga merupakan kebijakan afirmasi Kemdikbud melalui penempatan guru di daerah terdepan. Ini mengubah kebijakan bahwa guru terbaik berasal dari daerah asal menjadi guru terbaik adalah yang kompetensinya baik serta bisa ditempatkan di mana saja di wilayah Indonesia,” tutur Anies Baswedan.

Sebanyak 798 guru angkatan pertama Program GGD ini adalah hasil seleksi para calon yang bersumber antara lain dari alumni SM3T yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)-SM3T untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Formasi GGD ini disahkan dengan penerbitan Kebijakan Permenpan-RB No. 26 Tahun 2014 tentang Formasi Khusus ASN Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Menteri PAN-RB No. 762 Tahun 2014 tentang Formasi PNS untuk SM-3T.

Adapun wilayah penempatannya meliputi 28 Kabupaten, yaitu :

1.   Kab. Aceh Besar,
2.   Aceh Timur,
3.   Aceh Singkil,
4.   Aceh Selatan,
5.   Gayo Lues,
6.   Simeulue,
7.   Alor,
8.   Deiyai,
9.   Flores Timur,
10.    Jayawijaya,
11.    Kepulauan Yapen,
12.    Kab.Kupang,
13.    Lanny Jaya,
14.    Kab.Manggarai,
15.    Kab.Manggarai Timur.
16.    Kab.Manokwari,
17.    Kab.Manokwari Selatan,
18.    Pegunungan Bintang,
19.    Raja Ampat,
20.    Rote Ndao,
21.    Kab.Sorong,
22.    Kab.Sorong Selatan,
23.    Sumba Timur,
24.    Supiori,
25.    Tambrauw,
26.    Teluk Bintuni,
27.    Waropen, dan
28.    Yalimo.

Demikian informasi mengenai Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015 yang admin share dari situs JPNN.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait:

Program GGD (Guru Garis Depan) Mulai Tahun 2015 Untuk Upayakan Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia saat ini belum merata, pemerintah sangat berkomitmen dalam upaya mengatasi masalah tersebut. Program Guru Garis Depan (GGD) adalah salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pemerintah daerah dalam memeratakan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia terutama dalam hal pendistribusian tenaga pendidik atau guru.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, target pemerintah ke depan adalah pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dia mengambil contoh, ​pemerintah menargetkan ​kualitas pelayanan pendidikan di pulau Jawa dengan kualitas pelayanan pendidikan di daerah-daerah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur memiliki kualitas pelayanan pendidikan yang sama​ nantinya​ .

Targetnya ke sana, jangan sampai terjadi sebuah ketimpangan dan kesenjangan yang sangat lebar, itu yang tidak kita inginkan,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara Pelepasan Guru Garis Depan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Presiden Jokowi mengungkapkan, program GGD tahun ini merupakan kali pertama dan akan terus dilakukan evaluasi guna perbaikan program GGD untuk angkatan selanjutnya. Dia mengatakan, melihat program GGD ini adalah hal yang positif dan sangat diperlukan maka ke depan pemerintah akan melanjutkannya dengan angkatan yang kedua, ketiga, keempat, dan selanjutnya.

Presiden Jokowi mengimbau, para GGD agar memberikan pendidikan karakter mental yang baik pada peserta didiknya. Dia mengatakan, anak-anak yang berasal dari daerah terpencil atau daerah perbatasan itu harus mempunyai sebuah kebanggaan terhadap Indonesia. “Mereka adalah juga Indonesia dan mereka merasa juga sama seperti daerah-daerah yang lainnya,” ujarnya.

Presiden Jokowi mengajak, para GGD agar memberikan pemahaman pada peserta didiknya bahwa mereka adalah anak Indonesia yang ke depan dapat bekerja di seluruh daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. “Misalnya yang dari Aceh bisa bekerja di Papua dan selanjutnya,” ucapnya. (Agi Bahari)


Artikel Terkait:

Jadilah Pengajar / Pendidik yang Menyenangkan & Menginspirasi, Serta Jadikan Anak Didik Anda Sebagai Pembelajar Seumur Hidup

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Ada kata bijak yang mengatakan bahwasannya “Satu contoh yang baik bisa mengalahkan seribu nasehat (kata-kata)” yang berarti contoh / teladan yang nyata seringkali lebih efektif dalam memotivasi seseorang daripada diberikan teori semata.

Inspirasi (ilham = ilmu & pemahaman) akan sesuatu hal dalam kehidupan seseorang seringkali muncul ketika ia sendiri telah melihat dengan mata kepala sendiri pada suatu contoh yang nyata sehingga dapat memperkuat kebenaran-kebenaran akan teori kebaikan yang telah ia terima sebelumnya sehingga ini akan mampu memotivasinya untuk menerapkan teori-teori tersebut untuk mencapai suatu tujuan yang diharapkan.

Tak terkecuali dalam dunia pendidikan seorang guru akan dapat memberikan kualitas pembelajaran yang sempurna ketika teori-teori diperkuat dengan teladan/contoh yang nyata. Terkait dengan hal ini, berikut share artikel dari situs Kemdikbud.go.id yang berjudul “Mendikbud: Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan pada Peserta Didik” selengkapnya…

Indonesia merupakan bagian dari pasar dunia. Persaingan pada pasar dunia ini tidak terlepas dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari suatu negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengajak lembaga pendidikan, dan para pemangku kepentingan bidang pendidikan untuk bersama-sama menumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaan kepada peserta didik. 

"Indonesia harus menumbuhkan semangat-semangat kewirausahaan. Para pendidik harus memberikan contoh kemandirian, dan berikan semangat kepada anak didik untuk lebih mengembangkan diri dan mencerdaskan," ujar Mendikbud saat mengunjungi Ranu Prima Collage (RPC), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/05/2015). 

Peran peserta didik kelak ketika kembali pada masyarakat adalah menghasilkan sesuatu hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari sini, kata Mendikbud, akan muncul pertanyaan apa yang akan diberikan untuk masyarakat. "Jangan menganggap karya yang kita hasilkan itu kecil, karena sekecil apa pun karya yang kita hasilkan akan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Mendikbud.   

Di sini peran pendidik akan terlihat. Pendidik diajak untuk menjadi seorang inspirator yang memiliki tanggung jawab besar memberikan contoh positif kepada anak didik. Pendidik tidak hanya memiliki tugas mendidik, tetapi juga dapat memberikan contoh untuk menghasilkan suatu karya. "Para pendidik harus bisa menjadi contoh yang baik bagi anak didik. Tanyakan pada anak didik, apa yang akan Anda hasilkan untuk masyarakat," tutur Mendikbud.

Mendikbud memberikan apresiasi kepada aktivis pendidikan RPC yang telah ikut bersama-sama dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. "Jadilah pengajar atau pendidik yang menyenangkan dan menginspirasi, serta jadikan anak didik anda sebagai pembelajar seumur hidup," pesan Mendikbud.

Semoga kita semua bisa menjadi pendidik yang menyenangkan, mampu menjadi motivator sekaligus inspirator yang efektif dan positif bagi peserta didik kita pada khususnya dan bagi generasi muda Indonesia pada umumnya. Aamiin… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait:

Salah Satu Cara Meningkatkan Profesionalisme Dalam Kerja, Lakukan Tugas Yang Diberikan Pimpinan Dengan Baik

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Adakalanya tugas yang diberikan oleh pimpinan kita kadangkala terasa berat kita lakukan karena alasan kita belum memiliki pengalaman dalam mengerjakan hal tersebut, dengan kata lain kita belum pernah melakukan hal tersebut sama sekali. Dilema muncul ketika kita tak ada pilihan lain kecuali harus melakukan tugas tersebut, karena memang kitalah yang saat itu ditunjuk dan dipercaya oleh pimpinan kita.

Namun pada hakikatnya memang dengan tugas-tugas berat itulah kita akan dapat tumbuh berkembang, karena kita akan kembali menemukan kesempatan belajar sambil bekerja, mendapatkan pengalaman baru dalam suatu bidang pekerjaan dan tentunya akan menjadi tangga-tangga berjenjang semakin tinggi dalam meningkatkan sumber daya manusia dan kualitas pribadi kita secara umum.

Dalam hal ini yang terkait dengan masalah ekonomi sebaiknya dikesampingkan dulu, karena nantinya jika kita telah mampu menjadi profesional dalam bidang tersebut, keseimbangan akan pekerjaan dan ekonomis akan mengikutinya juga. 

Tentunya untuk menjadi profesional dalam suatu bidang, proses pembelajaran, integritas, hingga tanggung jawab yang sudah melekat akan menambah nilai SDM itu sendiri.

Selamat berkarya Sahabat… Semoga dengan tidak menolak tugas-tugas berat dari pimpinan, kita termasuk dalam jajaran pegawai/karyawan yang bisa dan baik dipimpin, sehingga kelak tiba saatnya ketika kita menjadi pimpinan dalam suatu instansi (lingkungan pekerjaan) akan mampu juga menjadi pemimpin yang berkualitas dan baik. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait:

Hal-Hal Penting Dalam Penerimaan Peserta Didik / Siswa Baru (PPDB / PSB)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru adalah penerimaan peserta didik baru melalui seleksi administrasi dan tahapan seleksi selanjutnya yang dilaksanakan oleh sekolah masing-masing dan jenjang pendidikan masing-masing.

Penerimaan peserta didik baru bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia yang masih termasuk dalam usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus berdasarkan:

1.  Objektivitas, artinya bahwa penerimaan peserta didik baru maupun perpindahan harus memenuhi ketentuan umum yang diatur di dalam Keputusan Menteri Pendidlkan Nasional Nomor: 0511U17002 tanggal 10 April 2002; dan atau ketentuan lain sesuai peraturan pemerintah;

2.  Transparan, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat terutama orang tua peserta didik, untuk menghindarl penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi;

3.  Akuntabilitas, artinya penerimaan peserta didik baru, harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya;

4.  Tidak diskriminatif. arlinya setiap warga negara yang berusia sesuai umur yang disyaratkan pada suatu pendidikan atau sekolah dapat mengikuti program pendidikan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, agama, etnis/ras dan golongan;

5.   Tidak ada penolakan dalam penerimaan pesefta didik baru, kecuali daya tamping sekolah terbatas dan waktu yang tidak memungkinkan;

6. Mengutamakan calon peserta didik baru dari lingkungan masyarakat terdekat/sekitar sekolah tanpa pembatasan Ni/ai Ujian yang dipersyaratkan, terutama bagi jenjang dikdas sebagai implementasi wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.

Demikian hal-hal penting terkait penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait:

Persyaratan Calon Peserta Didik / Siswa Baru Tahun Pelajaran 2015/2016 PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sederajat

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam proses penerimaan siswa baru atau dikenal dengan istilah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2015/2016 mulai dari jenjang pendidikan PAUD TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat akan terdapat persyaratan khusus terkait usia pada masing-masing jenjang pendidikan yang akan ditempuh oleh seorang anak.

Untuk penerimaan peserta didik baru pada jenjang SMP, SMA/SMK dan sederajat diperlukan adanya Surat Tanda Lulus (STL) yakni surat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah lulus dari sekolah asal (SD maupun SMP). Surat Tanda Lulus / STL ini diterbitkan sebelum ijazah resmi diterima oleh peserta didik yang bersangkutan tentunya.


Berikut beberapa persyaratan usia peserta didik yang akan dapat diterima pada masing-masing jenjang pendidikan di antaranya :

1. PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)

Persyaratan calon peserta didik PAUD Jalur Pendidikan Formal /Taman Kanak-Kanak (TK) adalah:

a.   Berusia 4 sampai dengan 5 tahun untuk kelompok A;
b.   Berusia 5 sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B.

Untuk persyaratan calon peserta didik PAUD Jalur Non Formal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.(0-<2 Th, 2-<4 Th, 4-<6 Th), dan Kelompok Bermain(KB) atau bentuk lain yang sederajat dengan program untuk anak usia 2-<4 Th dan 4-<6 Th,

Sedangkan persyaratan untuk calon peserta didik PAUD Jalur Pendidikan Formal/Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB) adalah anak yang berusia minimal 4 tahun.

2. SD (Sekolah Dasar) dan sederajat

Persyaratan calon peserta didik kelas 1 Sekolah Dasar (SD) adalah:

a.   Berusia 7 sampai dengan 12 tahun wajib diterima di SD/Sekolah bentuk lain yang sederajat;
b.   Tepat / dan atau telah berusia 6 tahun dapat diterima SD/Sekolah bentuk lain yang sederajat. '

Sedangkan persyaratan calon peserta didik kelas 1 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) adalah anak yang berusia minimal 6 tahun.

3. SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan sederajat

Persyaratan calon peserta didik kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah:

a.   Telah tamat SD/SDLB/MI/Program Paket A dan memiliki STL;
b.   Memiliki Daftar Nilai Ujian Akhir Sekolah atau Daftar Nilai Ujian Persamaan Tamat SD atau Daftar Nllai Penilaian Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional (Pehabtanas) Program Paket A;
c.   Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru.

Dan persyaratan calon Peserta didik kelas VII Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) adalah anak tamatan SD/SDLB/MI/Paket A dan memitiki STL.

4. SMA (Sekolah Menengah Pertama), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), dan sederajat

Persyaratan calon Peserta didik kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah:

a.   Telah tamat SMP/SMPLB/MTs/Paket B dan memiliki STL;
b.   Memiliki Daftar Nilai Ujian Nasional SMP atau MTs atau Daftar Nilai Ujian Persamaan Tamat SMP atau Daftar Nilai Penilaian Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional (Pehabtanas) Program Paket B;
c.   Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru.

Kemudian, persyaratan calon Peserta didlk kelas X Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) adalah anak tamat SMP/SMPLB/MTs/PakeI B dan memitiki STL;

Persyaratan calon Peserta didik kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah:

a. Telah tamat SMP/SMPLB/MTs/Paket B dan memiliki STL;
b. Memlliki Daftar Nilai Ujian Nasional SMP atau MTs atau Daftar Nilai Ujian Persamaan Tamat SMP atau

Daftar Nilai Penilaian Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional (Pehabtanas) Program Paket B;

c. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru.
d. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik program pendidikan sekolah yang dituju.

Baca juga : Hal-Hal Penting Dalam Penerimaan Peserta Didik / Siswa Baru Tahun Pelajaran 2014/2015

Pada kondisi khusus jika persyaratan usia masuk SD/SDLB, SMP/SMPLB/, SMA/SMALB, dan SMK tidak dapat dipenuhi maka sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian syarat dan ketentuan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tahun pelajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait:

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016 Terbaru

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Tak terasa, setelah rangkaian Ujian Nasional (UN) jenjang SMP/MTs, SMPA/MA, SMK (sederajat) serta US (Ujian Sekolah) jenjang SD/MI (sederajat) berakhir setelah ujian semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 ini akan berakhir dan akan memasuki tahun pelajaran baru yakini tahun pelajaran 2015/2016.

Berdasarkan draf jadwal Kalender Pendidikan Provinsi Jambi untuk tahun pelajaran 2014/2015 ini akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2015. Hari permulaan masuk sekolah fakultatif mulai tanggal 1 Juli 2015 yang mana untuk kegiatan pendidikan di sekolah bersifat fakultatif yang akan berlangsung mulai tanggal 1 s.d 16 Juli 2015 yakni mulainya dibuka penerimaan peserta didik baru (PPDB), penyusunan KTSP, Penyusunan RKS-RKAS, bridging cours / peningkatan pendidikan karakter, pendidikan kesadaran bela negara, pembinaan kepramukaan / PMR / UKS / PKS, penyuluhan / sosialisasi pencegahan penyalahgunaan napza / HIV AIDS, tata kelola lingkungan sekolah, pengenalan sekolah, masa orientasi peserta didik/ MOPDik, dan sebagainya,


Untuk kegiatan peserta didik baru TK/ SD / sekolah bentuk lainnya yang sederajat, berupa pengenalan sekolah; dan di tingkat SMP, SMA, dan SMK / sekolah bentuk lainnya yang sederajat, diselenggarakan kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDik).

Baca juga : Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016 Final untuk Provinsi Jambi

Dan setelah memasuki liburan lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 17 Juli 2015, selanjutnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM Efektif) untuk sekolah-sekolah akan dimulai secara serentak mulai pada hari Kamis, Tanggal 30 Juli 2015.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, sekolah menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Jumlah hari belajar efektif (HBE) dalam 1 tahun sekurang-kurangnya 200 hari dan sebanyak-banyaknya 245 hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Dan jumlah hari belajar efektif tahun pelajaran 2015/2016 sebanyak 219 hari kerja dengan rincian pada masing-masing semesternya yaitu pada semester l sebanyak 108 hari kerja dan pada semester 2 sebanyak 111 hari kerja.

Demikian informasi mengenai rencana jadwal kalender pendidikan tahun pelajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait: