Sahabat Edukasi yang berbahagia… Mulai Tahun Anggaran 2026, pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terintegrasi melalui Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dapat diakses pada laman revit.kemendikdasmen.go.id.
Melalui aplikasi ini, seluruh proses mulai dari perencanaan, pengusulan, verifikasi, hingga pemantauan pelaksanaan revitalisasi tercatat secara digital sehingga lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Pemerintah daerah dapat mengajukan kebutuhan perbaikan sarana prasarana, mengunggah dokumen pendukung, serta memantau perkembangan status usulan secara daring.
Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia diharapkan segera mempelajari serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini, sehingga program revitalisasi dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.
Informasi
Akun Satuan Pendidikan
- Akun yang digunakan untuk login oleh satuan pendidikan adalah Akun Kepala Sekolah yang sudah terdata pada sistem Dapodik.
- Satuan pendidikan wajib menggunakan Login SSO Dapodik untuk masuk ke dalam Aplikasi Revitalisasi.
- Jika Kepala Sekolah belum memiliki akun, lakukan pengecekan melalui Manajemen Akun Dapodik pada Dinas Pendidikan.
- Pastikan pada Manajemen Dapodik sudah tersedia akun dengan role Kepala Sekolah untuk sekolah tersebut sebelum mencoba login.
- Lakukan update peran pengguna pada manajemen dapodik.
Informasi
Akun Dinas
- Proses pergantian Admin Utama Dinas dapat dilakukan dengan mendaftar langsung melalui laman https://revit.kemendikdasmen.go.id/registrasi.
- Untuk Operator Teknis Bidang atau selain Admin Utama, penambahan akun dilakukan oleh Admin Utama Dinas. Pengguna tersebut tidak perlu melakukan registrasi pada Aplikasi Revitalisasi.
- Jika saat proses registrasi muncul informasi "Wilayah telah digunakan", maka apabila pengajuan akun baru disetujui, akun sebelumnya akan otomatis dinonaktifkan dan digantikan dengan akun yang baru disetujui.
- Pastikan file yang diunggah adalah SK Tim Revitalisasi sesuai ketentuan.
Download/unduh Panduan Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terima kasih. Salam Edukasi!

0 Komentar di "Mulai Tahun Anggaran 2026, Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan Dilaksanakan Secara Terintegrasi Melalui Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan"
Posting Komentar