Cara Mengajukan Akun Sekolah Baru Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah yang berbahagia… 

Untuk proses pengajuan akun baru Padamu Negeri 2015 bagi satuan pendidikan atau sekolah baru dapat dilakukan asal persyaratan administrasinya lengkap.

Pengajuan akun Padamu Negeri 2015 dilakukan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan mekanisme dan prosedur yang sudah ditentukan. Dan setelah sekolah mendapatkan kode registrasi admin sekolah, maka sekolah tersebut dapat memulai mengolah data di Padamu Negeri.


Berikut langkah-langkah / prosedur pengajuan akun Padamu Negeri bagi sekolah baru 2015 :

1.   Download / unduh Formulir A07, isi formulir dengan lengkap dan benar.

2.   Tandatangan Kepala Sekolah harus dibubuhi stempel resmi Sekolah terkait.

3.   Lampirkan Foto Copy Surat Pendirian Sekolah & Foto Copy Surat Izin Operasional Sekolah.

4.   Kemudian serahkan formulir ini ke Admin/Operator Dinas untuk diajukan ke Admin Pusat secara online.

Demikian share info mengenai cara / mekanisme mengajukan akun Padamu Negeri bagi sekolah baru tahun 2015. Untuk proses ajuan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) 2015, dapat dilihat pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Cara Mengajukan Akun Sekolah Baru Padamu Negeri"

Posting Komentar