Struktur Kurikulum KTSP 2006 SMP/MTs - Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Sahabat Edukasi yang saat ini sedang berbahagia… 

Berikut struktur kurikulum 2006 KTSP untuk jenjang SMP/MTs yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :

a.   Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. 

Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. 

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan  pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

b.   Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.

c.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.

d.   Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.

e.   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Struktur Kurikulum Tahun 2006 KTSP jenjang SMP/MTs
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran



    1. Pendidikan Agama
2
2
2
    2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
    3. Bahasa Indonesia
4
4
4
    4. Bahasa Inggris
4
4
4
    5. Matematika
4
4
4
    6. Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
    7. Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
    8. Seni Budaya
2
2
2
    9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
    10. Keterampilan/Teknologi Informasi                                       dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal
2
2
2
C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
Jumlah
32
32
32
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Download selengkapnya Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Struktur Kurikulum KTSP 2006 SMP/MTs - Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah"

Posting Komentar