Janjikan Guru Honorer K-2 Diangkat Menjadi PNS

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Yuddy Chrisnandi me nga takan, tenaga honorer kategori (K-2) yang belum lulus tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 lalu, masih memiliki kesempatan mengikuti kembali tes tahun ini.

“Honorer seharusnya tidak ada lagi. Karena sudah ada tiga peraturan pemerintah sejak tahun 2005, 2007, dan 2012. Honorer itu harus sudah diangkat men jadi PNS. Tapi, setiap ada pengangkatan, terjadi pembengkakan angka. Akhirnya pemerintah mengeluarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 yang terakhir diverifikasi tidak ada lagi honorer. Semua honorer K-2 harus melalui tes, dan tesnya sudah selesai di tahun 2014.
MenPAN-RB di KPPT Palembang mencoba peralatan mesin 
touch screen sebagai informasi tentang perizinan di KPPT Palembang.
Artinya, tidak ada lagi tes PNS bagi honorer K-2,” papar Yuddy seusai melakukan tinjauan ke Kantor KPPT Pemkot Palembang, kemarin.

Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan, dari kuota 650.000 bagi honorer K-2, yang lulus hanya 280.000 orang. Akhirnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan kesempa tan terakhir bagi eks honorer K-2 yang sudah terverifikasi untuk kembali mengikuti tes.
“Tesnya tahun ini, tapi tidak berlaku bagi honorer yang baru atau yang belum terverifikasi. Tes itu, untuk memenuhi kuota saja sehingga formasi jabatan K-2 yang kosong bisa terisi,” katanya.

Dia menuturkan, pihaknya sudah melakukan moratorium terhadap penerimaan CPNS, kecuali untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. ”Walaupun demikian, kami tetap menunggu penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara masing-masing daerah setiap tahunnya,” jelasnya.

Dari laporan kebutuhan PNS setiap daerah tersebut, kata dia, akan dikaji mana yang mendesak untuk dilakukan penambahan, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Saat ini, rata-rata semua daerah di Indonesia kekurangan tenaga pendidik. Selain itu tenaga medis juga kurang,” tuturnya. Di tempat yang sama, Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan, penerimaan CPNS disesuaikan dengan anggaran daerah dan saat ini yang ter penting adalah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan.

 “Saya kira untuk K-2 tidak masalah. Dengan sisa ho norer K-2 sekitar 700-an orang lagi, melalui tes bisa segera diangkat menjadi PNS. Saya yakin semuanya lulus. Kasihan mereka kalau tidak lulus,” jelasnya. (Sierra syailendra) - (ars)

Sumber artikel : Janjikan Honorer K-2 Diangkat Menjadi PNS – Koran-sindo.com

Artikel Terkait:

1 Komentar di "Janjikan Guru Honorer K-2 Diangkat Menjadi PNS"

  1. Pak Mentri yth, sampaikan salam kami kepada mentri Agama agar kami Penyuluh Agama diperhatikan nasib kami kami mengabdi sudah 10 tahun SK Kanwil DEPAG lengkap, DIPA ada kami tidak dimasukan K1 maupun K2 sementara Departemen lain diperhatikan

    ReplyDelete