Panduan / Cara Verval NPSN Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri yang berbahagia…

NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Penerapan kode pengenal sekolah selama ini masih belum ada standar yang baku.

Aturan penyusunan kode pengenal sekolah antar satu propinsi bisa berbeda dengan propinsi lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal sekolah yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data sekolah ganda yang pada akhirnya tidak mampu menjadi pembeda utama bagi sekolah-sekolah di Indonesia.

NPSN terdiri dari 8 digit angka dan diberikan kepada satuan pendidikan yang masih dalam status aktif mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK  maupun SLB di seluruh Indonesia. 

Penjelasan lengkap tentang NPSN di Padamu Negeri ini, silahkan baca di sini. Sedangkan mekanisme / prosedur pengajuan NPSN baru tahun 2015 dapat di lihat pada links berikut.

Berikut panduan lengkap langkah-langkah untuk melakukan Verval NPSN di Padamu Negeri 2015 :

1.   Silahkan akses http://padamu.siap.web.id.

2.   Login sebagai Operator Sekolah, lalu pilih Padamu Sekolah.

3. Setelah berhasil masuk di dashbor baru bagi sekolah yang belum melakukan Verval NPSN di Padamu Negeri, maka otomatis akan muncul dialog untuk melakukan Verval NPSN ini. Entri / masukan NPSN sekolah Anda dengan benar pada kolom isian / form yang sudah tersedia lalu klik Lanjut.

4.  Kemudian akan muncul halaman konfirmasi, jika data-data sekolah Anda yang tampil tersebut sudah benar dan sesuai, silahkan klik pada tombol “Simpan”.

5.  Sesaat kemudian akan muncul laman notifikasi “Sukses : Aplikasi berhasil menyimpan data NPSN Sekolah Anda. Terimakasih atas partisipasi Anda. Semoga Layanan ini dapat menjadi lebih baik lagi. Maju Terus Dunia Pendidikan Indonesia”. Silahkan klik OK.

6.  Untuk memastikan hasil dari Verval NPSN tersebut, silahkan menuju tab “Sekolah” ==> Profil ==> Lihat Info Sekolah.

7.   Maka pada bagian NPSN oleh sistem tidak bisa diedit kembali / terkunci (lock by system).

8.   Selesai.

Demikian panduan cara melakukan Verval NPSN di Padamu Negeri 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…. Salam Edukasi...!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Panduan / Cara Verval NPSN Padamu Negeri 2015"

Post a Comment