Surat Edaran Tentang Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas Sekolah Tahun 2015 – Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS 18 sampai 26 Maret 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia… 

Berikut informasi yang terkait dengan informasi sebelumnya tentang Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2015…

Pusat Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) BPSDMPK Kemdikbud akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas (PS) dalam rangka pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB KS dan PS). 

Peyelenggaraan UKKS dan UKPS antara tgl 18 Maret s.d 26 Maret 2015 di wilayah Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing.

Dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri.

Data Kepala Sekolah dan Pengawas sepenuhnya bersumber dari Padamu Negeri. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh KS dan Pengawas se-Indonesia untuk memastikan penempatan tugas sebagai Kepala Sekolah definitif/plt serta binaan dari Pengawas melalui Admin Dinas Kab/Kota setempat. Sehingga bisa menjadi calon peserta UKKS dan UKPS di wilayah Kab/Kota masing-masing.

Terlampir adala surat edaran perihal pelaksanan UKKS dan UKPS.


Demikian informasi mengenai surat edaran resmi dari BPSDMPK / Ditjen GTK Kemdikbud melalui laman info Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Artikel Terkait:

1 Komentar di "Surat Edaran Tentang Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas Sekolah Tahun 2015 – Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS 18 sampai 26 Maret 2015"

  1. Mari Kita tindak lanjuti Surat Edaran Kepala BPSDM No 4676/J/LL/2015 tgl 04 Maret 2015 dengan memperbanyak membaca literatur tentang TUPOKSI Pengawas dan KS berupa kisi-kisi UKPS/UKKS semoga sukses pelaksanaanya dan sukses hasilnya

    BalasHapus