Panduan Cara Edit Data Riwayat Keluarga Orang Tua, Suami/Isteri, dan Anak di E-PUPNS

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam pengisian data e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik) di tahun 2015 ini terdiri dari Data Orang Tua, Suami/Isteri, dan juga data Anak.

Berikut langkah-langkah mengisi data pada bagian Riwayat Keluarga di E-PUPNS tahun 2015 selengkapnya sebagai berikut :

a. Panduan / Cara Edit Data Orang Tua

·       Klik tombol “Ubah” untuk menambah atau mengubah data nama orang tua (Ayah atau Ibu).
·       Jika Ayah atau Ibu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berilah tanda checklist pada [] kemudian masukan NIP Baru (18 Digit) kemudian klik tombol “Cari”. Data nama, tanggal lahir dan tempat lahir akan terisi otomatis sesuai dengan sistem. Kosongkan kolom PNS jika data orang tua bukan PNS.

·       Isilah kolom Nama dan Tanggal Lahir.

·       Ketik dan pilih nama tempat lahir. Jika referensi tempat lahir tidak ditemukan, klik tombol [?untuk masuk ke Sistem Helpdesk. Isilah NIP Baru dan Tempat Lahir kemudian klik tombol "Kirim" . Nomor tiket pengaduan permasalahan akan ditampilkan seperti berikut kemudian klik tombol "Cetak" untuk mencetak bukti tiket pengaduan permasalahan.


·       Pilih Status Hidup.
·       Isilah kolom Nomor BPJS
·       Untuk menyimpan isian data riwayat, klik tombol “Simpan”. Untuk membatalkan isian klik tombol “Batal”. Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, kemudian klik tombol “OK” untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel” untuk kembali ke form isian data riwayat.

·       Untuk menghapus data riwayat, klik tombol “Hapus”.

b. Panduan / Cara Edit Data Suami/Istri

·       Klik tombol “Tambah” untuk menambahkan atau klik tombol “Ubah” untuk mengubah data nama Suami/Istri.

·       Jika Suami/Istri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berilah tanda checklist pada [] kemudian masukan NIP Baru (18 Digit) kemudian klik tombol “Cari”. Data nama, tanggal lahir dan tempat lahir akan terisi otomatis sesuai dengan sistem.

·       Isilah kolom Nama, Tanggal Lahir dan Tempat Lahir, Tanggal Menikah, Akta Menikah dan Nomor Anggota BPJS. Khusus untuk tempat lahir jika referensi tempat lahir tidak ditemukan, klik tombol [?] untuk masuk ke Sistem Helpdesk.

·       Untuk menyimpan isian data riwayat Suami/Istri, klik tombol “Simpan”. Untuk membatalkan isian klik tombol “Batal”. Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, kemudian klik tombol “OK” untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel” untuk kembali ke form isian data riwayat.

·       Untuk menghapus data riwayat, klik tombol “Hapus”.

c. Panduan / Cara Edit Data Anak

·       Klik tombol “Tambah” untuk menambahkan atau klik tombol “Ubah” untuk mengubah data nama anak.

·       Pilih nama Ayah/Ibu, kemudian isilah kolom Nama, Tanggal Lahir dan Tempat Lahir, Jenis Kelamin dan Status Anak (Kandung/Angkat/Tiri).

·       Untuk menyimpan isian data riwayat anak, klik tombol “Simpan”. Untuk membatalkan isian klik tombol “Batal”. Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, kemudian klik tombol “OK” untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel” untuk kembali ke form isian data riwayat.

·       Untuk menghapus data riwayat, klik tombol “Hapus”.

Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) selengkapnya pada links artikel berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Panduan Cara Edit Data Riwayat Keluarga Orang Tua, Suami/Isteri, dan Anak di E-PUPNS"

Posting Komentar