Cara Memasukkan Peserta Didik Mutasi/Pindahan di Rombel Aplikasi Dapodik Versi 2019.c

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Bagi teman-teman yang mendapatkan tugas sebagai operator sekolah yang sudah terlanjur menarik data PD Non Kelas 1 SD (Kelas 2 s.d. 5), Non Kelas 7 SMP (Kelas 8), Non Kelas 10 (Kelas 11) dan sudah terlanjur masuk ke dalam aplikasi Dapodik, maka data Peserta Didik dalam Rombel tersebut tidak dapat dimasukkan (dimapping) dalam Rombel kecuali ke kelas awal (Kelas 1 SD atau Kelas 7 SMP) dan SMA/SMK Kelas 11, 12. Solusinya:

1.   Tarik ulang PD Online via https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id kemudian pada langkah seperti pada gambar di bawah ini langsung dipilih “Rombel Tujuan” dan pilih Peserta Didik bersangkutan.

2.   Tetap masukkan PD yang sudah di Dapodik di kelas awal.

3.   Setelah sinkronisasi, setelah PD yang baru ditarik sudah otomatis masuk ke dalam Rombel kelas tujuan.

4.   Keluarkan data PD yang ganda dari Rombel dari Rombel kelas awal yang sudah terlanjur masuk di aplikasi Dapodik sebelumnya. Kemudian sinkronisasi kembali.

5.   Selesai.

Demikian solusi cara mengatasi data peserta didik baru yang tidak bisa dimapping (dimasukkan) ke kelas 2,3,5, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA/SMK. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Cara Memasukkan Peserta Didik Mutasi/Pindahan di Rombel Aplikasi Dapodik Versi 2019.c"

Post a Comment