Alur Proses Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah Melalui Situs Resmi SIPLah di https://siplah.kemdikbud.go.id

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Sebagaimana beberapa informasi yang telah saya share terkait dengan SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) dalam Surat Edaran dan Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah Melalui SIPLah di tahun pelajaran 2019/2020. Untuk nantinya URL laman SIP adalah di https://siplah.kemdikbud.go.id. Lalu bagaimana langkah-langkah nantinya kita sebagai bendahara sekolah dapat login di sana:

1.   Sekolah melakukan akses laman SIPlah melalui https://bos.kemdikbud.go.id dan log-in dengan SSO Dapodik dengan klik pada menu "MASUK SIPLAH".

2.   Sekolah memilih salah satu/beberapa operator pasar daring dan membuka laman operator pasar daring.

3.   Sekolah melakukan pencarian penawaran barang/jasa.

4.   Sekolah dapat melakukan perbandingan penawaran barang/jasa melaui SIPlah, menurut barang/Jasa, harga, pengiriman, penjual.
Tampilan laman https://siplah.kemdikbud.go.id pada Tgl. 27 Juli 2019

5.   Sekolah memasukan permintaan negosiasi.

6.   Dalam hal penyedia barang/jasa menyepakati negosiasi, penyedia barang/jasa mengirimkan kesepakatan negosiasi kepada sekolah.

7.   Dalam hal penyedia barang/jasa tidak menyepakati negosiasi, penyedia barang/jasa mengirimkan penolakan negosiasi kepada sekolah.

8.   Sekolah melakukan pesanan berdasarkan hasil kesepakatan negosiasi.

9.   Penyedia barang/jasa melakukan persetujuan pesanan.

10. Sekolah menerima notifikasi dan dapat melakukan pemantauan status pesanan: disetujui oleh penjual, diproses oleh penjual, dikirim oleh penjual, status proses pengiriman atas hasil pemantauan pembeli masih dapat melakukan pembatalan pesanan.

Baca di sini : Surat Edaran dan Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah Melalui SIPLah

Demikian share info mengenai laman https://siplah.kemdikbud.go.id sebagai situs resmi SIPlah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) Untuk Pengadaan Barang/Jasa Sekolah Dalam Jaringan (Daring) tahun 2019. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi..!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Alur Proses Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah Melalui Situs Resmi SIPLah di https://siplah.kemdikbud.go.id"

Posting Komentar