Panduan Membuat/Mengubah Akun Dapodik Kepala Sekolah di Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b

Sahabat Operator Dapodikdasmen yang berbahagia… Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b semester 2 (genap) tahun pelajaran 2019/2020 saat ini terdapat beberapa perubahan, salah satunya adalah Kepala Sekolah telah berada pada menu Tendik (Tenaga Kependidikan). Selain itu, untuk dapat melakukan sinkronisasi aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b pun hanya dapat dilakukan menggunakan akun Kepala Sekolah, maka Rekan-rekan perlu mendapatkan username yang berupa email dan password akun PTK Kepala Sekolah yang benar-benar dapat digunakan untuk melakukan sinkronisasi aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b.

Berikut langkah-langkah untuk Buat/Ubah Akun Kepala Sekolah di aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b di bawah ini:

1.   Login pada semester genap tahun ajaran 2019/2020 aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b menggunakan akun operator sekolah seperti biasanya.

2.   Pada menu “GTK” kemudian klik pada “Tendik” lalu pilih Nama Kepala Sekolah dan klik pada tombol “Penugasan” di atasnya, selanjutnya klik pada tombol Buat/Ubah Akun PTK pada bagian bawah, jika email belum terisi klik saja pada tombol “Salin Username dari Email GTK”.

3.   Kemudian masukkan password dan masukkan kembali password yang sama pada bagian konfirmasi password dan terakhir klik tombol “Simpan”.

Setelah itu silahkan keluar dari aplikasi dan login menggunakan email dan password Kepala Sekolah. Semoga berhasil.

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Panduan Membuat/Mengubah Akun Dapodik Kepala Sekolah di Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b"

Post a Comment