Permendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Widyaprada

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Menimbang bahwasannya : a. bahwa untuk memberikan acuan dalam penyusunan formasi Jabatan Fungsional Widyaprada bagi instansi pemerintah, perlu menyusun pedoman formasi Jabatan Fungsional Widyaprada; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Widyaprada, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selaku pimpinan instansi pembina berwenang menetapkan pedoman formasi Jabatan Fungsional Widyaprada;


Kemudian, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Widyaprada.

Unduh/download selengkapnya Permendikbud RI No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Widyaprada, silahkan klik pada tombol yang tersedia pada tampilan di bawah ini:

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Permendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Widyaprada"

Post a Comment