Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan maka perlu memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi perguruan tinggi negeri untuk menjadi perguruan tinggi negeri badan hokum. Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum belum memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi perguruan tinggi negeri untuk menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum sehingga perlu diubah.


Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

Unduh/download selengkapnya Permendikbud RI No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, silahkan klik pada tombol yang tersedia pada tampilan di bawah ini:

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum"

Post a Comment