Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia melalui surat edaran Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 Hal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 yang ditujukan kepada Yth. 1. Pimpinan Lembaga Negara, 2. Menteri Kabinet lndonesia Maju, 3. Gubemur Bank lndonesia, 4. Jaksa Agung, 5. Panglima Tentara Nasional lndonesia, 6. Kepala Kepolisian Negara Republik lndonesia, 7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, 8. Pimpinan Lembaga Non-Struktural, 9. Para Kepala Perurakilan Rl di Luar Negeri
10. Gubemur Provinsi di seluruh lndonesia, 11. Bupati dan Walikota di seluruh lndonesia sebagai berikut:

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020, kami mengharapkan kiranya BapaUlbu dapat turut sertia menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020 dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:


1.   Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id.

2.   Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.

3.   Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)

Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar memafuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Download/surat edaran Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 Hal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dapat diunduh langsung pada tautan https://www.setneg.go.id.

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020"

Posting Komentar