3 Kompetensi Penting Yang Harus Dikuasai PNS Agar Layak Dipertahankan Sebagai PNS

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Sebanyak 1,391 juta PNS yang berada di jabatan fungsional umum (JFU) jadi target penataan aparatur sipil negara (ASN). Mereka harus melalui serangkaian tes untuk mengetahui layak atau tidaknya dipertahankan sebagai PNS.

Menurut‎ Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, ada beberapa alat yang digunakan untuk menyaring PNS yang masuk daftar rasionalisasi.

Yaitu tes aplikasi komputer untuk mengolah data dan menulis dokumen, tes kemampuan berbahasa dan kemampuan memberikan pelayanan, serta tes kompetensi teknis sesuai bidang JFU yang akan dipertahankan.

Baca juga : Kebijakan Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian KemenPAN-RB

"Jadi ada tiga indikator utama yang digunakan dalam menyaring PNS layak tidaknya dipertahankan, ditingkatkan kompetensi. Yaitu komputer, bahasa Inggris, dan bidang," ujar‎ Setiawan, Sabtu (12/3).

Bobot terbesar adalah tes kompetensi bidang sebanyak 50 persen. Sedangkan  komputer dan bahasa Inggris masing-masing sebesar 35 serta 15 persen.‎ "Untuk masuk dalam kuadran aman, setiap PNS harus mendapatkan hasil skor 80-100,‎" ucapnya.

Dia menambahkan, tes yang dilakukan tidak seperti ujian masuk CPNS. Kemampuan berbahasa dan pengusaan IT jadi indikator penilaian karena disesuaikan dengan era globalisasi. (esy/jpnn)

Artikel Terkait:

0 Komentar di "3 Kompetensi Penting Yang Harus Dikuasai PNS Agar Layak Dipertahankan Sebagai PNS"

Post a Comment