Presiden Instruksikan Penyederhanaan SPJ Dengan Tetap Menjaga Akuntabilitas

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Di antara rekan-rekan guru khususnya yang merangkap sebagai bendahara sekolah dipastikan akan seringkali sibuk dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban baik dana BOS maupun pada seluruh pembiayaan pendidikan lainnya.

Sehubungan dengan rumitnya penyelesaian SPJ yang seringkali mengganggu tugas utama kita sebagai guru, berdasarkan informasi resmi yang saya kutip dari laman Setneg.go.id bahwasannya proses pertanggungjawaban aparatur sipil negara (ASN) melalui pengurusan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dinilai menghabiskan waktu dan mengurangi produktivitas hendak diubah oleh Presiden Joko Widodo. Dalam rapat terbatas mengenai perubahan rezim SPJ, Presiden menginstruksikan dilakukannya penyederhanaan. Rapat tersebut digelar di Kantor Presiden pada Rabu, 26 Oktober 2016.

"Saya minta dilakukan penyederhanaan SPJ dengan tetap menjaga akuntabilitas serta capaian output dan outcome-nya. Lakukan penyederhanaan proses pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga akuntabilitas. Buat standarisasi format, jenis, dan jumlah SPJ sehingga memudahkan penerima bantuan dalam menyusun SPJ," demikian instruksi Presiden.

Bukan tanpa sebab dirinya hendak mengubah pakem yang telah puluhan tahun dilaksanakan. Dalam rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin disebutkan bahwa selama ini format dan aturan pengurusan SPJ dinilai merepotkan dan menyita waktu para ASN yang mengurusnya. Hal yang demikian coba dibenahi Presiden Joko Widodo.

"PNS menjadi tidak produktif karena banyak Kepala Sekolah atau guru atau Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tidak fokus pada tugasnya karena harus menyusun SPJ. Ini tidak boleh dilanjutkan. Karena di era persaingan antar negara yang semakin sengit seperti sekarang ini, kita membutuhkan birokrasi yang bukan hanya bisa bekerja cepat, gesit, tapi lebih berorientasi pada hasil. Bukan hanya semata-mata disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan administratif," terangnya.

Presiden juga menginstruksikan agar jajarannya memanfaatkan teknologi informasi dalam penyederhanaan SPJ yang dilakukan. Selain itu, sinergi dengan lembaga pengawas juga disinggungnya.

"Optimalkan penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan dan penyampaian SPJ. Saya minta juga dilakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga pengawas, baik pengawas eksternal dan pengawas internal, agar semuanya memiliki visi, garis, dan langkah yang sama yang betul-betul padu," ucapnya.

Mengakhiri pengantarnya, Presiden mencoba untuk menumbuhkan kesadaran jajarannya agar memperbaiki segala prosedur yang justru memperumit kerja pemerintahan. Sebab, pekerjaan-pekerjaan prioritas dan utama lainnya telah menunggu untuk diselesaikan.

"Sudah saatnya kita memperbaiki prosedur-prosedur yang memperumit cara kerja kita, yang membuat sesuatu yang harus bisa dikerjakan lebih mudah, justru menjadi semakin sulit. Jangan sampai energi pemerintah habis begitu saja hanya untuk mengurusi SPJ. Karena pekerjaan yang lebih substantif, lebih produktif, yang lebih jelas dampaknya bagi rakyat sudah menanti kita semua," tutupnya.

Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan Ardan Adiperdana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (Humas Kemensetneg)

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Presiden Instruksikan Penyederhanaan SPJ Dengan Tetap Menjaga Akuntabilitas"

Post a Comment