Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Perubahan Kedua Terbaru Berdasarkan SKB 3 Menteri

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Ment eri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 sebagai berikut:

Download/unduh selengkapnya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 Nomor 02 Tahun 2020 pada tautan di bawah ini:


Artikel Terkait:

0 Komentar di "Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Perubahan Kedua Terbaru Berdasarkan SKB 3 Menteri"

Post a Comment