Juklak Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Dalam rangka untuk memberikan apresiasi kepada penggiat literasi/penulis yang telah menggelorakan semangat berliterasi kepada masyarakat luas, sehingga dapat menjadi referensi penulisan dan bacaan praktik baik literasi bagi penggiat literasi di Indonesia, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat Tahun 2020 dengan ketentuan Pelaksanaan Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat sebagai berikut:

A. Kriteria Penilaian

1.   Kesesuaian dengan objek tulisan
2.   Orisinalitas
3.   Kreativitas dan inovasi
4.   Narasi dan pesan yang disampaikan
5.   Teknik Penyajian (tulisan, gambar, foto pendukung, infografis)

B. Objek Tulisan

1.   Praktik baik yang telah dilakukan oleh Taman Bacaan Masyarakat (TBM)/komunitas literasi/pegiat literasi bersama masyarakat, pemerintah (pusat dan/atau daerah) dan berbagai pihak di ranah gerakan literasi masyarakat;
2.   Praktik baik atau kegiatan yang terkait dengan Pendidikan khusus (Pendidikan Luar Biasa) yang dilakukan oleh Taman Bacaan Masyarakat (TBM)/komunitas literasi/pegiat literasi bersama masyarakat, pemerintah (pusat dan/atau daerah) dan berbagai pihak di ranah gerakan literasi masyarakat;
3.   Kreativitas dan inovasi yang telah dilakukan oleh TBM/komunitas literasi/pegiat literasi bersama masyarakat, pemerintah (pusat dan/atau daerah) dan berbagai pihak di ranah gerakan literasi masyarakat;
4.   Kegiatan-kegiatan terkait gerakan literasi di masyarakat yang telah dilakukan dan terbukti memberi manfaat serta perubahan bagi masyarakat di sekitarnya atau yang menginspirasi banyak pihak.


C. Ketentuan Peserta

1.   Peserta Lomba Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat adalah penggiat literasi dan masyarakat umum serta tidak dipungut biaya;
2.   Peserta bukan pemenang lomba dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

D. Ketentuan Tulisan

1.   Tulisan kreatif dan inovatif terkait Praktik Baik Literasi Masyarakat sesuai dengan objek tulisan yang ditentukan;
2.   Tulisan 7.000 s.d. 10.000 karakter (dengan spasi);
3.   Tulisan yang diikutsertakan adalah karya asli peserta (bukan tulisan orang lain) dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. Panitia dibebaskan dari tanggung jawab dan segala konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan peserta;
4.   Tulisan harus disertai dengan data pendukung lainnya (gambar, foto pendukung, infografis);
5.   Tulisan yang diikutsertakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi , menghasut, kekerasan, politik dan unsur ilegal lainnya maupun melanggar undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia;
6.   Tulisan yang diikutsertakan belum pernah dan tidak sedang diikutsertakan dalam kompetisi lainnya;
7.   Pengiriman tulisan:
a.   Tulisan dikirim melalui email : apresiasiliterasi@kemdikbud.go.id dengan subjek:
Lomba menulis - Judul Tulisan - Nama Peserta. File yang dikirimkan dalam format pdf.
b.   Tulisan yang dikirim dilampirkan dengan:
1)   Formulir data diri peserta.
2)   Profil singkat TBM yang menjadi objek tulisan.
3)   Foto kopi kartu identitas diri: Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa/KTP/ SIM/Paspor.
4)   Surat pernyataan keaslian naskah yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-.
c.   Naskah tulisan yang diterima oleh panitia, sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan Kemendikbud.

E. Syarat dan Ketentuan Umum

1.   Peserta hanya diperkenankan mengirimkan satu tulisan.
2.   Peserta mengizinkan panitia untuk dapat memiliki, menggunakan dan mereproduksi tulisan beserta materi pendukung yang dikirimkan dalam segala format untuk keperluan publikasi, kampanye dan keperluan lainnya.
3.   Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat. Panitia tidak akan melayani segala bentuk korespondensi dengan peserta terkait keputusan dewan juri.
4.   Panitia berhak mendiskualifi kasi dan menarik karya serta lomba yang telah diberikan kepada peserta jika dikemudian hari karya tersebut terindikasi melakukan unsur pelanggaran.
5.   Informasi yang sah dan akurat berkaitan dengan Lomba Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat hanya akan dikeluarkan melalui website pmpk.kemdikbud.go.id, donasibuku.kemdikbud.go.id dan akun media sosial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Forum TBM.

F. Pelaksanaan Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat

1.   Periode sosialisasi Lomba Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat: 9 Juli 2020 pada laman dan akun media sosial donasibuku.kemdikbud.go.id dan forum TBM;
2.   Periode pengiriman tulisan: 10 Juli 2020 s.d. 31 Juli 2020 pukul 24.00 WIB;
3.   Penjurian: 4 s.d. 7 Agustus 2020;
4.   Penetapan keputusan pemenang lomba: 10 Agustus 2020;
5.   Pengumuman pemenang lomba menulis praktik baik literasi masyarakat Tahun 2020melalui laman dan akun media sosial donasibuku.kemdikbud.go.id dan forum TBM tanggal: 2 September 2020.

G. Hadiah

1.   Piagam Penghargaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk pemenang;
2.   Uang tunai dengan total Rp. 60.000.000,- untuk 6 orang pemenang;
3.   Pajak hadiah ditanggung pemenang.

Download/unduh Juknis atau Petunjuk Pelaksanaan / Juklak Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat Tahun 2020 selengkapnya pada tautan yang tersedia di bawah ini:


Artikel Terkait:

0 Komentar di "Juklak Apresiasi Menulis Praktik Baik Literasi Masyarakat Tahun 2020"

Post a Comment