Panduan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) Bagi Guru Sesuai Dengan SE Setjen Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berdasarkan pada Lampiran Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), selama masa darurat COVID-19, Guru memfasilitasi pelaksanaan PJJ secara daring, luring, mupun kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran sebagai berikut:

1.   Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh

Referensi perencanaan PJJ baik secara daring maupun luring dapat dilihat pada portal Guru Berbagi https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/. Dalam menyiapkan pembelajaran, guru perlu memastikan beberapa hal berikut:

a.   memastikan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai. dilarang memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup.
b.   menyiapkan materi pembelajaran. Dalam pelaksanaan BDR, materi dapat difokuskan pada:
1)   literasi dan numerasi;
2)   pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19;
3)   Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas);
4)   kegiatan rekreasional dan aktivitas fisik;
5)   spiritual keagamaan; dan/atau
6)   penguatan karakter dan budaya.
c.   menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya.
d.   menentukan jenis media pembelajaran, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga, dan sebagainya yang sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan; dan
e.   guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah guna mendukung keterampilan menyelenggarakan PJJ pada situasi darurat COVID-19.


2. Fasilitasi pembelajaran jarak jauh daring

Waktu pembelajaran daring sepanjang hari menyesuaikan ketersediaan waktu, kondisi, dan kesepakatan peserta didik dan orangtua/walinya. Proses pembelajaran daring terdiri atas:

a.   tatap muka Virtual melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam group di media sosial atau aplikasi pesan. Dalam tatap muka virtual memastikan adanya interaksi secara langsung antara guru dengan peserta didik.
b.   Learning Management System (LMS). LMS merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi. Aktivitas pembelajaran dalam LMS antara lain pendaftaran dan pengelolaan akun, penguasaan materi, penyelesaian tugas, pemantauan capaian hasil belajar, terlibat dalam forum diskusi, konsultasi dan ujian/penilaian. Contoh LMS antara lain kelas maya rumah belajar, google classroom, ruang guru, zenius, edmodo, moodle, siajar LMS seamolec, dan lain sebagainya.

Berikut langkah-langkah pelaksanaan PJJ daring oleh pendidik:
Pra pembelajaran
Saat pembelajaran
Usai pembelajaran
Tatap muka virtual
LMS

1. Siapkan nomor telepon orang tua/wali peserta didik atau peserta didik dan buat grup WhatsApp (atau aplikasi komunikasi lainnya) sebagai media interaksi dan komunikasi.
2. Diskusikan dengan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik:
a. ketersediaan gawai/laptop/komputer dan akses internet;
b. aplikasi media pembelajaran daring yang akan digunakan;
c. cara penggunaan aplikasi daring;
d. Materi dan jadwal pembelajaran daring.
3. Buat RPP yang sesuai dengan kondisi dan akses pembelajaran daring.
4. Memastikan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik mendukung proses pembelajaran daring.

1. Periksa kehadiran peserta didik dan pastikan peserta didik siap mengikuti pembelajaran.
2. Mengajak peserta didik berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran.
3. Penyampaian materi sesuai dengan metode yang digunakan.
4. Selalu berikan kesempatan pada peserta didik untuk bertanya, mengemukakan pendapat, dan/atau melakukan refleksi.

1. Komunikasi dengan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik terkait penugasan belajar.
2. Berkomunikasi dengan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik memastikan peserta didik siap mengikuti pembelajaran dan mengakses LMS.
3. Memantau aktivitas peserta didik dalam LMS.
4. Membuka layanan konsultasi bagi peserta didik yang mengalami kesulitan.


1. Setiap peserta didik mengisi lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian.
2. Mengingatkan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik untuk mengumpulkan foto lembar aktivitas dan penugasan.
3. Memberikan umpan balik terhadap hasil karya/tugas peserta didik/lembar refleksi pengalaman belajar.
3. Fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring

Proses Pembelajaran luring dapat dilaksanakan dengan:
(a)     menggunakan media buku, modul dan bahan ajar dari lingkunan sekitar;
(b)    menggunakan media televisi; dan
(c)     menggunakan radio.

a.      langkah fasilitasi PJJ luring menggunakan media buku, modul dan bahan ajar dari lingkunan sekitar Waktu pembelajaran dan pengumpulan hasil belajar disepakati dengan peserta didik dan/atau orang tua/wali dan sesuai dengan kondisi.
Pra pembelajaran
Saat pembelajaran
Usai pembelajaran
1. menyiapkan RPP
2. menyiapkan bahan ajar, jadwal dan penugasan kemudian mengirimkannya ke peserta didik/orang tua/wali
3. Memastikan semua peserta didik telah mendapatkan lembar jadwal dan penugasan.
4. Jadwal pembelajaran dan penugasan belajar diambil oleh orang tua/wali peserta didik sekali seminggu di akhir minggu dan atau disebarkan melalui media komunikasi yang tersedia.
5. Guru dan orang tua/wali peserta didik yang bertemu untuk menyerahkan jadwal dan penugasan diwajibkan melakukan prosedur keselamatan pencegahan COVID-19.

1. Pembelajaran luring dibantu orang tua/wali peserta didik sesuai dengan jadwal dan penugasan yang telah diberikan.
2. Guru dapat melakukan kunjungan ke rumah peserta
didik untuk melakukan pengecekan dan pendampingan belajar. Jika ini dilaksanakan, wajib melakukan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19.
3. Berdoa bersama sebelum dan sesudah belajar.

1. Setiap peserta didik mengisi lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian
2. Orang tua/wali peserta didik memberikan tandatangan pada tiap sesi belajar yang telah tuntas di
lembar pemantauan harian.
3. Penugasan diberikan sesuai dengan jadwal
4. Muatan penugasan adalah pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19. Selain itu, perlu dipastikan adanya konten rekreasional dan ajakan melakukan olahraga/ kegiatan fisik dalam upaya menjaga kesehatan mental dan fisik peserta didik selama periode BDR.
5. Hasil penugasan berikut lembar pemantauan aktivitas harian dikumpulkan setiap akhir minggu sekaligus mengambil jadwal dan penugasan untuk minggu berikutnya. Ini dapat juga dikirim melalui alat komunikasi.
b.   Langkah fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring menggunakan televisi dan radio waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas disesuaikan dengan jadwal tayang/siaran dan waktu pengumpulan tugas setiap akhir minggu atau disesuaikan dengan kondisi peserta didik ketersediaan waktu peserta didik dan orang tua/wali.
Pra-pembelajaran
Saat pembelajaran
Usai pembelajaran
Mendapatkan informasi mengenai jadwal pembelajaran melalui televisi/radio.
2. menyosialisasikan jadwal pembelajaran kepada orang tua/wali dan peserta didik.

1. Guru ikut menyaksikan pembelajaran Televisi/Radio
2. Guru mencatat pertanyaan/ penugasan yang diberikan di akhir pembelajaran
3. Guru membuat tugas tambahan informasi berdasarkan pembelajaran televisi/radio (jika dibutuhkan)
4. Berdoa sebelum dan sesudah belajar.
1. Guru membuat kunci jawaban atas penugasan
2. Mengumpulkan hasil penugasan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
3. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan ketuntasan seluruh aktivitas dan penugasan .
Download/unduh selengkapnya Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) di Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih…. Salam Edukasi..!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Panduan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) Bagi Guru Sesuai Dengan SE Setjen Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020"

Post a Comment