Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 5 Tahun 2019 tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya


Sahabat Edukasi yang berbahagia… Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya belum dapat mengakomodir kebutuhan sistem dan tata kelola pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya secara akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya.


Unduh/download selengkapnya Permendikbud RI No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 5 Tahun 2019 tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya, silahkan klik pada tombol yang tersedia pada tampilan di bawah ini:

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 5 Tahun 2019 tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya"

Post a Comment