Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbud Tahun 2020-2024

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 ini yang dimaksud dengan:

1.   Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
2.   Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra Kemendikbud adalah dokumen perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang merupakan penjabaran dari RPJMN.
3.   Rencana Strategis Unit Eselon I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra Unit Eselon I adalah dokumen perencanaan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang merupakan penjabaran Renstra Kemendikbud.
4.   Rencana Strategis Unit Eselon II yang selanjutnya disebut Renstra Unit Eselon II adalah dokumen perencanaan Unit Kerja Eselon II di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang merupakan penjabaran Renstra Unit Eselon I.



5.   Rencana Strategis Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra PTN adalah dokumen perencanaan PTN di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang merupakan penjabaran Renstra Kemendikbud.
6.   Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra UPT adalah dokumen perencanaan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang merupakan penjabaran Renstra Unit Eselon I.
7.   Rencana Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang selanjutnya disebut Renja Kemendikbud adalah dokumen perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk periode 1 (satu) tahun.
8.   Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang selanjutnya disebut Kemendikbud adalah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Unduh/download selengkapnya Permendikbud RI No. 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbud Tahun 2020-2024, silahkan klik pada tombol yang tersedia pada tampilan di bawah ini:

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbud Tahun 2020-2024"

Posting Komentar