Dokumen Yang Perlu Disiapkan Bagi Guru Yang Sudah Lulus Pretest PPG Tahun 2018


Sahabat Edukasi yang berbahagia... Bagi Rekan-rekan guru yang telah dinyatakan lulus Pretest PPG yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2017 sebelumnya, untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti PPG di tahun 2018, berikut beberapa bahan dokumen / berkas yang perlu dipersiapkan sesuai dengan Pedoman PPGJ Tahun 2018, di antaranya adalah sebagai berikut:

1.   Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah, Kopertis, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi, atau Notaris.

2.   Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan 5 (lima) tahun terakhir bagi:
       Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
       PNS yang ditugaskan sebagai Guru dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
       Guru GTY dari Yayasan sebagai Guru Tetap Yayasan paling sedikit 2 tahun terakhir secara berturut-turut dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
       Guru bukan PNS di sekolah negeri dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;

3.   Bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka bagi guru bukan PNS di sekolah negeri dari Kepala Sekolah;

4.   Surat izin untuk mengikuti program PPG:
       Bagi PNS diperoleh dari Pejabat yang berwenang
       Bagi GTY diperoleh dari Ketua Yayasan
       Bagi guru bukan PNS di sekolah negeri diperoleh dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan.

5.   Surat keterangan Bebas Napzadari BNN atau yang berwenang;

6.   Surat keterangan Sehat jasmani dan rohani (jiwa) dari dokter rumah sakit pemerintah;

7.   Surat keterangan Berkelakuan baik dari kepolisian.

Berikut petunjuk Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemdikbud Tahun 2018 yang dapat Anda baca selengkapnya Pedoman PPGJ Tahun 2018 di bawah ini:


Baca di sini : Cara Cek Untuk Mengetahui Hasil Kelulusan Pretest PPGJ Tahun 2018

Demikian informasi mengenai Berkas/Dokumen Yang Harus Disiapkan Bagi Peserta PPGJ Sertifikasi Guru 2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Dokumen Yang Perlu Disiapkan Bagi Guru Yang Sudah Lulus Pretest PPG Tahun 2018"

Posting Komentar