Syarat Pendaftaran Peserta Bimtek Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusif Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia…. Dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Teknis Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran peserta yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 s.d. 31 Juli 2020.

Berikut syarat peserta dan dokumen yang harus dipersiapkan oleh pendaftar melalui laman https://gpk.gtk.kemdikbud.go.id/ di antaranya sebagai berikut:


1. Persyaratan Peserta

Seluruh peserta bimbingan teknis diwajibkan  memenuhi persyaratan-persyaratan:

1.   Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
2.   Memiliki latar belakang pendidikan bukan dari Pendidikan Khusus
3.   Bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik, bidang studinya bukan dari Pendidikan Khusus
4.   Belum pernah mengikuti pelatihan pendidikan inklusif, pendidikan khusus atau sejenisnya, dibuktikan dengan surat pernyataan belum pernah mengikuti pelatihan tersebut
5.   Persyaratan lain yang belum ditentukan akan  diinformasikan pada saat pendaftaran.

2. Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Dokumen yang harus disiapkan dan diunggah untuk kebutuhan verifikasi data peserta sesuai dengan persyaratan adalah Pakta Integritas yang menyatakan:

1.   Diusulkan oleh Kepala Sekolah.
2.   Belum pernah mengikuti pelatihan pendidikan inklusif, pendidikan khusus atau sejenisnya.
3.   Jam mengajar untuk guru kelas dan mata pelajaran atau jumlah rombel untuk guru BK dan TIK.

Demikian informasi ini saya bagikan, semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi..!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Syarat Pendaftaran Peserta Bimtek Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusif Tahun 2020"

Posting Komentar